← Arsip sumber
Laporan2001

IUCN Red List Categories and Criteria, Version 3.1 (2001)

Dokumen rujukan IUCN yang menetapkan definisi formal kategori status spesies. Untuk tulisan ini, yang penting adalah ambang Extinct: status punah bukan tebakan, melainkan kesimpulan yang menuntut survei tuntas dan tidak adanya keraguan wajar. Baca dokumen aslinya untuk rumusan dan kriteria lengkapnya.

Klaim yang dapat ditopang

  • Sebuah takson dinyatakan Extinct bila tidak ada keraguan wajar bahwa individu terakhir telah mati.
  • Status punah diasumsikan hanya setelah survei tuntas di habitat yang diketahui dan diharapkan, pada waktu yang sesuai, di seluruh sebaran historisnya, gagal menemukan individu.

Keterbatasan sumber

  • Dokumen kriteria global; penerapan ke spesies tertentu tetap bergantung pada penilai, data lapangan, dan tingkat upaya survei.
Tipe
Laporan
Keandalan
Sumber primer
Lembaga
IUCN
Tahun
2001
Bahasa
Inggris
Topik
kepunahan · IUCN Red List · konservasi · status spesies
Geografi
Global · Indonesia
Catatan keandalan
Dokumen resmi IUCN yang mendefinisikan kategori status, termasuk Extinct (EX) dan Extinct in the Wild (EW), beserta ambang buktinya. Rujukan standar global.
Tanggal dicek
2026-06-16

Entri ini bagian dari arsip sumber terbuka NaLI. Setiap klaim dalam artikel kami dapat ditelusuri kembali ke rujukannya.