← Arsip sumber
Arsip2023
PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Teks resmi PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, diakses melalui JDIH BPK RI. Sebagai sumber primer, entri ini menopang klaim tentang isi pengaturan, termasuk pasal yang membuka pemanfaatan dan ekspor hasil sedimentasi, dengan catatan bahwa regulasi menyatakan aturan, bukan dampak nyata di lapangan.
Klaim yang dapat ditopang
- PP 26/2023 mengatur pengelolaan hasil sedimentasi di laut, termasuk pemanfaatan dan ekspor.
- Ekspor diizinkan dengan syarat kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai ketentuan.
Keterbatasan sumber
- Teks regulasi menyatakan apa yang diatur, bukan dampak lingkungan di lapangan.
- Tipe
- Arsip
- Keandalan
- Sumber primer
- Lembaga
- Pemerintah RI (JDIH BPK RI)
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- Indonesia
- Topik
- ekspor pasir laut · sedimentasi laut · regulasi · pesisir
- Geografi
- Indonesia
- Catatan keandalan
- Teks resmi peraturan pemerintah, sumber primer untuk apa yang sebenarnya diatur.
- Tanggal dicek
- 2026-06-15
Entri ini bagian dari arsip sumber terbuka NaLI. Setiap klaim dalam artikel kami dapat ditelusuri kembali ke rujukannya.