← Arsip sumber
Arsip2023

PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Teks resmi PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, diakses melalui JDIH BPK RI. Sebagai sumber primer, entri ini menopang klaim tentang isi pengaturan, termasuk pasal yang membuka pemanfaatan dan ekspor hasil sedimentasi, dengan catatan bahwa regulasi menyatakan aturan, bukan dampak nyata di lapangan.

Klaim yang dapat ditopang

  • PP 26/2023 mengatur pengelolaan hasil sedimentasi di laut, termasuk pemanfaatan dan ekspor.
  • Ekspor diizinkan dengan syarat kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai ketentuan.

Keterbatasan sumber

  • Teks regulasi menyatakan apa yang diatur, bukan dampak lingkungan di lapangan.
Tipe
Arsip
Keandalan
Sumber primer
Lembaga
Pemerintah RI (JDIH BPK RI)
Tahun
2023
Bahasa
Indonesia
Topik
ekspor pasir laut · sedimentasi laut · regulasi · pesisir
Geografi
Indonesia
Catatan keandalan
Teks resmi peraturan pemerintah, sumber primer untuk apa yang sebenarnya diatur.
Tanggal dicek
2026-06-15

Entri ini bagian dari arsip sumber terbuka NaLI. Setiap klaim dalam artikel kami dapat ditelusuri kembali ke rujukannya.